Bandarlampung (ANTARA News) - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap Syamsul (50), anggota teroris jaringan Selamat Kastari, di sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk, Gang Rangkok, Desa Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Minggu petang (21/6) lalu pukul 18.30 WIB. (Sumber: ANTARA News)

Rabu, Juni 24, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar